SYARAT DAN PROSEDUR PENDIRIAN PT LENGKAP 2022

Setelah CV, Perseroan Terbatas atau PT merupakan salah satu jenis badan usaha yang paling sering dipilih pemilik usaha untuk didirikan. Diantara kelebihan PT dibanding lainnya adalah adanya pemisahan harta kekayaan pendiri dari PT. Sebelum membahas mengenai syarat, agar lebih mudahnya kita pahami dulu Definisi  PT yaitu,

“Badan hukum yang merupakan persekutuan modal, berdiri berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal awal yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang serta peraturan pelaksanaannya.”

Dari pengertian PT di atas, karena didirikan berdasarkan perjanjian, suatu PT wajib didirikan minimal oleh 2 orang atau lebih. Selain syarat tersebut,  apalagi yang dibutuhkan untuk mendirikan PT ? Baca disini! 

PERSYARATAN LENGKAP PENDIRIAN PT 2022.





Untuk mendirikan PT ini syarat-syarat yang harus anda persiapkan adalah sebagai berikut :


  1. Minimal 2 orang pendiri;

2 orang pendiri bertindak sebagai Direktur atau komisaris. Dalam hal apabila suami dan isteri ingin mendirikan PT bersama-sama, maka lebih baik keduanya telah membuat akta pemisahan harta kekayaan agar tidak terjadi persatuan harta kekayaan akibat perkawinan. Hal tersebut berkaitan dengan pertanggung jawaban PT.

  1. Syarat lain yang harus dilampirkan adalah sebagai berikut:
  • Nama PT beserta singkatan (jika ada);
  • Identitas Pemegang saham/Direktur/Komisaris baik KTP maupun NPWP aktif;
  • Tempat/alamat kedudukan PT;
  • Struktur kepengurusan PT.
  • Modal dasar dan modal disetor PT termasuk persentase kepemilikan saham dalam PT;
  • Maksud dan tujuan Usaha PT (KBLI 5 digit), diperbolehkan memiliki kategori usaha lebih dari 1 (satu) macam kecuali bidang usaha khusus seperti jasa keuangan.
  • lampiran kontrak sewa/sertifikat kepemilikan lokasi usaha;

 

  1. Menunjuk seorang penanggung jawab pajak dan pemilik manfaat.

Pengaturan PT terbaru mewajibkan pemilik bisnis untuk memilih siapa penanggung jawab pajak, pernyataan pemilik manfaat untuk menghindari tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

  1. Menyetorkan modal disetor yang dicantumkan dalam akta pendirian.

Modal sebagaimana yang dicantumkan dalam akta pendirian harus disetorkan ke rekening khusus atas nama perusahaan dan bukti setor diberikan kepada Notaris sebagai lampiran dokumen yang disimpan.

PROSES PENDIRIAN PT LENGKAP 2022.

  1. Pemesanan Nama PT

Siapkan beberapa nama PT yang akan digunakan. Mengapa harus mempersiapkan 3 nama ? hal tersebut dilakukan sebagai cadangan, agar jika salah satu nama yang kalian pilih  digunakan PT lain kalian dapat langsung memutuskan hendak menggunakan nama yang mana. 

nama PT yang digunakan harus dibuat dalam Bahasa Indonesia (jika perusahaan dan pendiri seluruhnya adalah WNI), terdiri dari 3 suku kata, tidak menyerupai nama lain seperti nama Lembaga, maupun nama lain yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.

  1. Pembuatan dan penandatanganan draft Akta PT oleh Notaris.

Pada tahapan ini, seluruh pihak yang disebut  dalam akta harus hadir dan menandatangani akta pendirian. Apabila berhalangan hadir dapat dikuasakan kepada pihak lain dengan surat kuasa tertulis.

  1. Permohonan SK AHU.

Apabila penandatanganan telah dilaksanakan,  notaris akan memproses pendaftaran dan pengesahan  PT melalui website resmi Administrasi Hukum Umum.

  1. Proses Pendaftaran NPWP .

Proses ini dapat diajukan secara mandiri baik langsung datang ke kantor pajak setempat maupun secara online. Pengajuan dilakukan di alamat domisili PT dengan melampirkan surat keterangan domisili usaha.

Penting untuk diketahui, sebelum mendaftar NPWP pastikan data yang diminta telah lengkap dan status pajak pribadi pendiri PT aktif dan tidak ada tunggakan sehingga  tidak ada kendala dalam pendaftaran.

  1. Pengajuan izin usaha melalui OSS.

Informasi penting bagi seluruh pemilik usaha, kini pengajuan usaha dapat dilakukan dalam satu sistem yakni OSS atau Online Single Submission. Dengan mendaftar OSS, pemilik usaha akan mendapatkan NIB atau Nomor Induk Berusaha yang berfungsi sebagai tanda bahwa usaha anda telah terdaftar.

Untuk melakukan permohonan izin tersebut anda dapat login melalui laman https;//www.oss.go.id.

Kontributor : Latifa Mustafida.

 

Tidak ada komentar

Terima kasih telah berkunjung.

Latifa Mustafida