Oleh :
Latifa Mustafida
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan
UKEN (ujian kode etik) secara serempak di Jakarta Juni lalu, pengangkatan notaris
kembali dibuka pada bulan Juli 2023 melalui informasi resmi di website
ahu.go.id dengan perubahan tata cara pelaksanaan pengangkatan dan informasi
lengkap mengenai jadwal dan persyaratan di Bit.ly/notaris2023
Jika sebelumnya pengangkatan hanya ditujukan kepada calon notaris yang telah mengikuti PPKJN dan memiliki akun PPKJN, pada pengangkatan kali ini pemohon yang belum melaksanakan PPKJN dan belum memiliki akun dapat tetap berpartisipasi dengan mendaftarkan akun terlebih dahulu.
CARA
MENDAFTAR AKUN AHU PENGANGKATAN NOTARIS 2023
Pendaftaran
ini bagi pemohon yang belum mengikuti/memiliki akun PPKJN yakni sbb:
a. Registrasi
akun dengan cara masuk ke menu “pendaftaran notaris” di ahu.go.id atau
di laman regnotaris.ahu.go.id (waktu hanya diberikan 2 hari yakni pada
tanggal 24 - 25 Juli 2023);
b. Klik “pendaftaran
akun” & melengkapi form (pastikan identitas telah sesuai data dukcapil
& tidak ada kesalahan penulisan email (harus aktif karena akan digunakan
untuk mengirimkan link aktivasi & tidak dapat diubah serta data yang di
input tidak dapat diperbaiki);
c. Cek email
& klik aktivasi akun;
d. Apabila link
aktivasi belum muncul setelah registrasi, pemohon dapat klik aktivasi akun pada
AHU pendaftaran notaris -> Aktivasi Akun->input email aktif
yang didaftar ->cek kembali email & lakukan aktivasi;
e. Jika akun
telah aktif, pemohon dapat mengakses menu “SIMPADU” dan melakukan pemesanan
voucher serta pembayaran biaya akses pendaftaran notaris (mulai 24 Juli 2023),
besaran biaya voucher adalah Rp 200.000,- yang dapat digunakan 1x pemakaian.
SYARAT
PENDAFTARAN NOTARIS 2023
1. Berumur minimal
27 tahun (dibuktikan dengan KTP, KK, NPWP, Akta lahir yang seluruhnya di
legalisir instansi berwenang);
2. Sehat
jasmani rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah
sakit yang diatur & keterangan bebas napza);
3. Berijazah
sarjana hukum & lulusan jenjang strata 2 kenotariatan (legalisir);
4. Telah
menjalani magang / nyata-nyata telah bekerja sebagai karyawan Notaris dalam
waktu paling singkat 24 bulan berturut-turut pada kantor Notaris atas prakarsa
sendiri atau atas rekomendasi Organisasi Notaris setelah lulus strata 2
kenotariatan (dibuktikan dengan surat keterangan magang yang telah diketahui
organisasi);
5. Tidak
berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat, / tidak sedang
memangku jabatan lain yang oleh Undang-Undang dilarang untuk dirangkap dengan
jabatan Notaris; & tidak pernah
dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana
penjara 5 (lima) tahun atau lebih (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai
& SKCK Polda wilayah masing-masing);
6. Menambahkan
lampiran fc sertifikat lulus kode etik oleh Organisasi; dan
7. Surat
penyataan kesediaan sebagai pemegang protokol bermaterai sepuluh ribu yang ditandatangani pemohon.
TAHAPAN
PENDAFTARAN NOTARIS 2023
1. Pra
Pembukaan, registrasi akun 24-25 Juli 2023
2. Pendaftaran
pengangkatan jabatan notaris online. 31 Juli (Pukul 06.00 WIB "karena maintenance data, pendaftaran baru dapat dilakukan pukul 12.00") - 13 Agustus 2023 (Pukul
23.59 WIB) pada laman www.ahu.go.id.
-
Melakukan pembayaran biaya akses,
-
Login dengan user & password
kemudian mengisi Format Isian dan wilayah kedudukan.
-
Permohonan yang telah di submit wajib di cetak
untuk dilampirkan Bersama dengan berkas lain;
-
Berkas yang telah lengkap bisa dikirimkan ke alamat “Gedung
pelayanan Ditjen AHU Kemenkumham RI. Jl. Cikini 1 No. 3A RT. 13 / RW.5, Cikini,
Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330.”
3. Pengiriman dokumen
fisik. 31 Juli– 04 Sept 2023 (berkas terakhir diterima pada pukul 15.00 WIB).
-
Berkas persyaratan wajib dikirim di alamat di atas, (selain
alamat Gedung Ditjen AHU akan ditolak).
-
Amplop berkas persyaratan yang dikirim WAJIB
bertuliskan PENGANGKATAN (map/folder transparan atau sejenis berwarna merah)
sesuai dengan permohonan yang diajukan;
-
Berkas persyaratan diterima sampai tanggal tanggal
04 Sept 2023 pukul 15.00 WIB;
-
Bukti pengiriman berkas persyaratan WAJIB DI
UPLOAD di Riwayat permohonan akun pemohon.
4. Batas akhir
pemeriksaan dokumen fisik. 31 Juli – 25 Sept 2023 (Mulai 08.00 WIB - 16.00 WIB);
5. Batas akhir
Pembayaran. 26 September 2023 (mulai pukul 06.00 WIB) s.d. 02 Oktober 2023
(terakhir pembayaran diterima pada pukul 23.59 WIB).
-
Pemohon yang dinyatakan lolos pemeriksaan dokumen
fisik wajib membayar biaya PNBP (Masa berlaku voucher pembayaran PNBP 7 hari
sejak verifikasi);
-
Tarif PNBP sesuai PP No. 28 / 2019 tentang Penerimaan
Negara Bukan Pajak (PNBP);
-
Pembayaran PNBP melalui bank (Mandiri, BNI, BJB);
-
Konfirmasi pembayaran pada menu SIMPADU di laman www.ahu.go.id.
-
Pembayaran PNBP di luar tanggal yang ditetapkan akan
ditolak.
6. Penerbitan SK
Wilayah Jabatan Notaris (Setelah tanggal 02 Oktober 2023)
-
SK Notaris elektronik diterbitkan serentak &
dapat diunduh online di akun masing-masing.
TIPS MUDAH MENDAPAT FORMASI NOTARIS 2023
1. Pastikan persyaratan telah lengkap dari point 1-7 di atas;
2. Pilih 1-2 wilayah jabatan yang akan didaftar yang memiliki formasi pada tahun 2023, formasi dapat diakses di laman ahu.go.id;
3. Tuliskan seluruh nomor persyaratan dan tanggal berkas di file word/rtf agar lebih mudah ketika penginputan data pendaftaran meliputi :
- User & password ;
- Nomor kode voucher pendaftaran notaris;
- Nomor KTP/NPWP/Tanggal lahir;
- Identitas diri & alamat;
- Nomor Sertifikat UKEN dan tanggal ;
- Nomor Ijazah dan tanggal ;
- Nomor SKCK dan tanggal ;
- Dkk.
4. Pastikan seluruh angka, huruf & tanggal telah sesuai dan merupakan data yang benar;
5. Pendaftaran akan lebih mudah dilakukan dengan laptop karena dapat membuka beberapa jendela yang memudahkan copy paste data di word untuk diinput ketika pendaftaran;
MMeskipun sepertinya tetap akan deg-degan dan gemetar ketika mengetikkan seluruh data dengan cepat, tetap tenang supaya tidak ada kesalahan ketik ya kawan-kawan. Semoga sukses dan mendapat formasi di tempat yang diinginkan.
6. Karena sifatnya yang terbatas, maka siapa yang lebih cepat menginput data yang akan mendapat formasi.
Info
lebih lengkap dapat dilihat di laman https://panduan.ahu.go.id/doku.php?id=pengangkatan_notaris.
Baca juga artikel lainnya Perbedaan Notaris PPAT NPAK Semoga
bermanfaat!
Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung.
Latifa Mustafida