Pertanyaan :
-
Saya sudah mendirikan CV ABC berkedudukan di Yogyakarta.
Untuk membuka rekening di bank, saya diharuskan memiliki NIB OSS, akan tetapi
ketika hendak mendaftar – data yang saya input di OSS tidak sinkron atau
keterangan yang muncul tidak sesuai dengan AHU ? Apa yang harus saya lakukan ?
terima kasih.
Jawaban :
OSS merupakan kepanjangan dari Online
Single Submission. Fungsi utama OSS untuk mengajukan perizinan usaha
elektronik. Produk yang dikeluarkan dalam sistem OSS bernama nomor induk berusaha
atau NIB.
Untuk mendaftarkan data usaha,
baik berbentuk perseorangan maupun badan, terdapat syarat yang harus dipenuhi
diantaranya : a) Alamat email; b) Identitas
pemohon/Direktur; c) Data badan usaha; d) KBLI 2020.
Setelah data lengkap, kalian
dapat melakukan pendaftaran dengan urutan sbb :
a. Buka laman oss.go.id,
pilih menu daftar “pendaftaran akun”;
b. Step pertama “skala
usaha”, pilih “UMK atau Non UMK” sesuai modal usaha;
c. Step ke-2, “verifikasi
data”, pada menu “badan usaha” – (pilih jenis badan & Alamat email);
d. Step ke-3, “kata
sandi”. Setelah mengisi “kode verifikasi yang dikirimkan melalui /email”
klik lanjut & wajib membuat password dengan kombinasi huruf, angka &
karakter spesial berjumlah 8 digit;
e. Step ke-4, “profil
pelaku usaha” meliputi data nama badan usaha, NPWP, Nomor SK Pengesahan (data
ini otomatis akan disesuaikan dengan data AHU), NIK Pengurus, Nama Lengkap
Pengurus, jenis kelamin & Alamat lengkap);
Apabila registrasi berhasil, email pemberitahuan muncul mengenai username
OSS), jika pendaftaran gagal kalian tidak dapat klik “LANJUT” dengan
keterangan “data tidak sesuai”.
BAGAIMANA JIKA DATA TIDAK SESUAI ATAU PROSES TIDAK
DAPAT LANJUT ?
Jika terjadi hal
demikian, terdapat 2 kemungkinan yang dapat di antisipasi –pertama terdapat
kesalahan input pada Nomor SK Pengesahan, sehingga pastikan kalian telah menginput
huruf demi huruf, kata demi kata, dan angka per angka sesuai dokumen atau
identitas yang digunakan lalu klik lanjut.
Apabila data di layar masih menunjukkan terdapat
ketidaksesuaian data pada AHU atau dukcapil, dapat diduga telah terjadi
kesalahan input ketika penginputan data di AHU seperti kesalahan nomor
induk kependudukan, nama pengurus, atau data lainnya pada sistem AHU online.
Untuk memastikannya kalian dapat berkoordinasi
dengan Notaris yang membuat akta & melakukan pendaftaran di AHU, jika benar
terdapat kesalahan penginputan – tidak perlu panik, notaris yang bersangkutan
dapat langsung memperbaikinya dengan mengajukan permohonan tertulis ke Kantor Pusat
Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia & kemudian mengkonfirmasinya melalui
email untuk mendapat balasan.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk
perbaikan ? teknis kebijakan perbaikan tidak disebutkan, namun kalian hanya
perlu terus mengkoordinasikan & mengecek akun AHU terus menerus. Semoga bermanfaat!
Cek artikel lainnya mengenai OSS disini Cara mudah mendaftar NIB OSS
Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung.
Latifa Mustafida