KENAPA PERUBAHAN KBLI USAHA TIDAK BISA JADI DATA UTAMA PADA OSS ?

Pertanyaan :

-          Saya baru saja menyelesaikan perubahan anggaran dasar badan usaha, ada beberapa perubahan dan penambahan pada KBLI usaha. Pada saat input OSS, data KBLI terbaru yang saya tambahkan tidak bisa jadi utama hanya jadi data pendukung ? Bagaimana cara menjadikan KBLI tersebut data utama pada NIB ?

Jawaban :

 OSS merupakan kepanjangan dari Online Single Submission. Fungsi utama OSS adalah memberikan output Nomor Induk berusaha atau disingkat NIB yang digunakan untuk keperluan perizinan usaha awal. Dalam OSS terdapat berbagai menu yang harus dipahami oleh para pelaku usaha maupun Notaris/PPAT sebagai pihak yang sering bersinggungan dengan pelaku usaha.







Pada tampilan beranda OSS, terdapat beberapa menu berikut:

a.      Permohonan baru;

b.      Perubahan;

c.       Pengembangan;

d.      Perluasan;

e.      Perpanjangan;

f.        Pencabutan;

g.       Pemenuhan persyaratan;

h.      Pembatalan; dan

i.        Merger.

Dari kasus di atas, apabila data KBLI tidak dapat menjadi kategori utama dan hanya menjadi pendukung, bisa jadi masalah utama yang belum diperbaiki adalah perubahan data yang dilakukan pada anggaran dasar mengenai perubahan atau penambahan KBLI belum dilakukan update data di sistem OSS.

Perlu diketahui, sistem OSS tidak secara langsung menarik data pembaharuan atau perubahan badan usaha CV sehingga pelaku usaha wajib melakukan update data secara mandiri. DATA PERUBAHAN CV WAJIB DI UPGRADE MANUAL DI SISTEM OSS. Bagaimana cara melakukan pembaharuan data mengenai KBLI maupun perubahan lain pada badan usaha ?

a.      Klik menu “perizinan usaha”;

b.      Pilih “perubahan”;

c.       klik “perubahan badan usaha”;

d.      isi lengkap nomor SKT pendaftaran badan usaha;

e.      pilih & centang bagian data yang hendak diubah pada kolom kanan bawah kemudian klik lanjut;

f.        apabila update data berhasil, kalian dapat Kembali ke menu “pengembangan” dan menambahkan KBLI terbaru menjadi data utama;

g.       isi lengkap data yang diperlukan.

Selamat mencoba. Semoga bermanfaat! Baca artikel serupa Cara mendaftar NIB OSS

 

 

Best Regards, Latifa Mustafida

6 komentar

  1. Kok tetap gak bisa ya jadi utama

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa dikonsultasikan lebih lanjut ke tim oss/perizinan daerah setempat kak, biasanya akan dibantu lebih lanjut terima kasih

      Hapus
  2. ijin bertanya ya pak, sya menambahkan KBLI yang bru. setelah selesai tetapi kok yang muncul hanya KBLI yang Baru. yang lama tidak muncul. mohon solusinya? terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa di cek pada menu perubahan apakah kbli sudah dilengkapi dengan seluruh isian yg wajib dilengkapi kak. Terima kasih

      Hapus
  3. selamat pagi, kami ada menambah kbli, dan seharusnya diisi sebagi kbli utama, tetapi kami salah isi dan menjadi kbli pendukung , apakah nanti kbli pendukung bisa diubah menjadi kbli utama? krn kbli tersebut ada dalam akta perusahaan, mohon bantuannya , terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. bisa penginputan ulang atau dikonsultasikan ke dinas perizinan terkait apabila kesulitan melakukan perubahan. terima kasih

      Hapus

Terima kasih telah berkunjung.

Latifa Mustafida