Pertanyaan :
Tahun 2018 saya mendirikan usaha dan sudah
didaftarkan izinnya melalui OSS atau Online single submission. Pendaftaran tersebut
dilakukan oleh kuasa. Karena covid, usaha tersebut sempat berhenti dan sekarang
akan dilanjutkan kembali. Pada saat hendak melakukan pembaharuan pada sistem
oss, kami lupa email dan passwordnya sementara kuasa dahulu sudah tidak dapat
dihubungi.
Terima kasih.
Jawaban :
Yang perlu rekan-rekan ketahui, pendaftaran OSS
dapat dilakukan oleh pemohon sendiri atau oleh pihak lain karena dilakukan
secara online. Berbekal email dan nomor contact, pemohon dapat melakukan
pendaftaran dan mendapatkan bukti pendaftaran pada email. Nah, untuk mengantisipasi
lupa password atau kesalahan pengisian
data, ketika melakukan pendaftaran ada baiknya rekan-rekan memastikan bahwa
email yang digunakan adalah email badan usaha atau milik usaha rekan-rekan dan
bukan email kuasa.
Untuk menyiasati lupa password dan user
yang telah terdaftar dengan email usaha, rekan-rekan dapat menghubungi BKPM
(badan koordinasi penanaman modal) khusus di daerah setempat, atau meminta
bantuan ke dinas perizinan di kabupaten wilayahmu dengan memberikan data-data
mengenai usaha.
Apabila email yang terdaftar adalah milik rekan
usaha dan ingin diganti, rekan-rekan juga dapat melakukan penggantian email
dengan melampirkan pernyataan khusus dari pemilik usaha dan diajukan ke BKPM
atau melalui dinas perizinan setempat.
Syarat yang diminta cukup mudah kok rekan-rekan,
hanya perlu membawa identitas terdaftar, print out NIB (nomor Induk Berusaha), apabila
menggunakan surat kuasa bisa menambahkan ktp penerima kuasa.
Semoga bermanfaat!
Tidak ada komentar
Terima kasih telah berkunjung.
Latifa Mustafida